e-SH(c) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
e-Santapan Harian
Sarana untuk menggumuli makna Firman Tuhan bagi hidup
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Tanggal: Kamis, 5 Maret 2026
Ayat SH: Yosua 20
Judul: Kota-kota Perlindungan
Seperti namanya, kota perlindungan adalah kota di mana seseorang bisa mendapatkan perlindungan. Perlindungan dari apa? Mari kita lihat nas hari ini.
Yosua diperintahkan untuk menentukan kota-kota perlindungan, seperti yang telah TUHAN sampaikan melalui Musa (2). Kota-kota itu merupakan perlindungan bagi orang yang membunuh seseorang tanpa sengaja atau tidak direncanakan supaya tidak dibunuh penuntut utang darah (3). Setelah orang tersebut sampai di salah satu kota itu, ia harus berdiri di depan pintu gerbang kota untuk memberitahukan perkaranya kepada para tua-tua kota, dan ia harus diterima untuk tinggal di antara mereka (4).
Orang kota itu tidak boleh menyerahkan dia kepada penuntut utang darah sebab pembunuhan yang terjadi tidak direncanakannya dan tidak ada dendam sebelumnya (5). Ada enam kota perlindungan yang ditentukan, yaitu tiga di Kanaan dan tiga di sebelah timur Sungai Yordan (7-9).
Seseorang yang membunuh tanpa sengaja harus melarikan diri ke kota perlindungan. Hal ini karena keluarga korban bisa menuntut balas tanpa menyelidiki kejadian yang sebenarnya. Di kota perlindungan, ia akan diadili. Jika terbukti tidak disengaja, ia tidak diserahkan kepada penuntut darah dan harus tetap tinggal di kota perlindungan sampai imam besar meninggal.
Darah orang yang terbunuh mencemarkan tanah atau negeri yang dikuduskan bagi Allah. Dan tidak ada pendamaian yang dapat dilakukan bagi tanah itu. Oleh karena itu, darah orang yang sengaja membunuh harus dicurahkan untuk menjadikan tanah tersebut tahir (lih. Bil. 35:33). Apabila pembunuhan terjadi tanpa sengaja, pelaku tidak dihukum mati, tetapi tanah tetap tercemar oleh darah yang tertumpah. Kematian imam besar membawa penyucian bagi tanah itu. Oleh karena itu, orang yang sebelumnya berlindung boleh kembali ke kota asalnya.
Kota perlindungan merupakan bayang-bayang yang menunjuk kepada Yesus Kristus sebagai pelindung kita, 'kota perlindungan' bagi anak-anak-Nya. [INT]
e-SH versi web: https://www.sabda.org/publikasi/sh/2026/03/05/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Diskusi renungan ini di Facebook:
https://www.facebook.com/groups/santapan.harian/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Ayat Alkitab: https://alkitab.sabda.org/?Yosua+20
Mobile: https://alkitab.mobi/tb/passage/Yosua+20
Yosua 20
1 Berfirmanlah TUHAN kepada Yosua, demikian:
2 "Katakanlah kepada orang Israel, begini: Tentukanlah bagimu kota-kota perlindungan, yang telah Kusebutkan kepadamu dengan perantaraan Musa,
3 supaya siapa yang membunuh seseorang dengan tidak sengaja, dengan tidak ada niat lebih dahulu, dapat melarikan diri ke sana, sehingga kota-kota itu menjadi tempat perlindungan bagimu terhadap penuntut tebusan darah.
4 Apabila ia melarikan diri ke salah satu kota tadi, maka haruslah ia tinggal berdiri di depan pintu gerbang kota dan memberitahukan perkaranya kepada para tua-tua kota. Mereka harus menerima dia dalam kota itu dan memberikan tempat kepadanya, dan ia akan diam pada mereka.
5 Apabila penuntut tebusan darah itu mengejar dia, pembunuh itu tidak akan diserahkan mereka ke dalam tangannya, sebab ia telah membunuh sesamanya manusia dengan tidak ada niat lebih dahulu, dan dengan tidak menaruh benci kepadanya lebih dahulu.
6 Ia harus tetap diam di kota itu sampai ia dihadapkan kepada rapat jemaah untuk diadili, sampai imam besar yang ada pada waktu itu mati. Maka barulah pembunuh itu boleh pulang ke kotanya dan ke rumahnya, ke kota dari mana ia melarikan diri."
7 Lalu orang Israel mengkhususkan sebagai kota perlindungan: Kedesh di Galilea, di pegunungan Naftali dan Sikhem, di pegunungan Efraim, dan Kiryat-Arba, itulah Hebron, di pegunungan Yehuda.
8 Dan di seberang sungai Yordan, di sebelah timur Yerikho, mereka menentukan Bezer, di padang gurun, di dataran tinggi, dari suku Ruben; dan Ramot di Gilead dari suku Gad, dan Golan di Basan dari suku Manasye.
9 Itulah kota-kota yang ditetapkan bagi semua orang Israel dan bagi pendatang-pendatang yang ada di tengah-tengah mereka, supaya setiap orang yang membunuh seseorang dengan tidak sengaja dapat melarikan diri ke sana dan jangan mati dibunuh oleh tangan penuntut tebusan darah, sebelum ia dihadapkan kepada rapat jemaah.
e-SH(c) +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Diterbitkan dan Hak Cipta(c) oleh Scripture Union Indonesia
e-SH Ditulis oleh penulis-penulis Indonesia
(e-SH) owner-i-kan-akar-Santapan-Harian@hub.xc.org
- - -
Anda diberkati melalui Santapan Harian?
Mari mendukung pelayanan Yayasan Pancar Pijar Alkitab (PPA)
Rekening BCA cab Pintu Air no. 106.30066.22 an. Yay Pancar Pijar Alkitab
e-Santapan Harian
Sarana untuk menggumuli makna Firman Tuhan bagi hidup
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Tanggal: Kamis, 5 Maret 2026
Ayat SH: Yosua 20
Judul: Kota-kota Perlindungan
Seperti namanya, kota perlindungan adalah kota di mana seseorang bisa mendapatkan perlindungan. Perlindungan dari apa? Mari kita lihat nas hari ini.
Yosua diperintahkan untuk menentukan kota-kota perlindungan, seperti yang telah TUHAN sampaikan melalui Musa (2). Kota-kota itu merupakan perlindungan bagi orang yang membunuh seseorang tanpa sengaja atau tidak direncanakan supaya tidak dibunuh penuntut utang darah (3). Setelah orang tersebut sampai di salah satu kota itu, ia harus berdiri di depan pintu gerbang kota untuk memberitahukan perkaranya kepada para tua-tua kota, dan ia harus diterima untuk tinggal di antara mereka (4).
Orang kota itu tidak boleh menyerahkan dia kepada penuntut utang darah sebab pembunuhan yang terjadi tidak direncanakannya dan tidak ada dendam sebelumnya (5). Ada enam kota perlindungan yang ditentukan, yaitu tiga di Kanaan dan tiga di sebelah timur Sungai Yordan (7-9).
Seseorang yang membunuh tanpa sengaja harus melarikan diri ke kota perlindungan. Hal ini karena keluarga korban bisa menuntut balas tanpa menyelidiki kejadian yang sebenarnya. Di kota perlindungan, ia akan diadili. Jika terbukti tidak disengaja, ia tidak diserahkan kepada penuntut darah dan harus tetap tinggal di kota perlindungan sampai imam besar meninggal.
Darah orang yang terbunuh mencemarkan tanah atau negeri yang dikuduskan bagi Allah. Dan tidak ada pendamaian yang dapat dilakukan bagi tanah itu. Oleh karena itu, darah orang yang sengaja membunuh harus dicurahkan untuk menjadikan tanah tersebut tahir (lih. Bil. 35:33). Apabila pembunuhan terjadi tanpa sengaja, pelaku tidak dihukum mati, tetapi tanah tetap tercemar oleh darah yang tertumpah. Kematian imam besar membawa penyucian bagi tanah itu. Oleh karena itu, orang yang sebelumnya berlindung boleh kembali ke kota asalnya.
Kota perlindungan merupakan bayang-bayang yang menunjuk kepada Yesus Kristus sebagai pelindung kita, 'kota perlindungan' bagi anak-anak-Nya. [INT]
e-SH versi web: https://www.sabda.org/publikasi/sh/2026/03/05/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Diskusi renungan ini di Facebook:
https://www.facebook.com/groups/santapan.harian/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Ayat Alkitab: https://alkitab.sabda.org/?Yosua+20
Mobile: https://alkitab.mobi/tb/passage/Yosua+20
Yosua 20
1 Berfirmanlah TUHAN kepada Yosua, demikian:
2 "Katakanlah kepada orang Israel, begini: Tentukanlah bagimu kota-kota perlindungan, yang telah Kusebutkan kepadamu dengan perantaraan Musa,
3 supaya siapa yang membunuh seseorang dengan tidak sengaja, dengan tidak ada niat lebih dahulu, dapat melarikan diri ke sana, sehingga kota-kota itu menjadi tempat perlindungan bagimu terhadap penuntut tebusan darah.
4 Apabila ia melarikan diri ke salah satu kota tadi, maka haruslah ia tinggal berdiri di depan pintu gerbang kota dan memberitahukan perkaranya kepada para tua-tua kota. Mereka harus menerima dia dalam kota itu dan memberikan tempat kepadanya, dan ia akan diam pada mereka.
5 Apabila penuntut tebusan darah itu mengejar dia, pembunuh itu tidak akan diserahkan mereka ke dalam tangannya, sebab ia telah membunuh sesamanya manusia dengan tidak ada niat lebih dahulu, dan dengan tidak menaruh benci kepadanya lebih dahulu.
6 Ia harus tetap diam di kota itu sampai ia dihadapkan kepada rapat jemaah untuk diadili, sampai imam besar yang ada pada waktu itu mati. Maka barulah pembunuh itu boleh pulang ke kotanya dan ke rumahnya, ke kota dari mana ia melarikan diri."
7 Lalu orang Israel mengkhususkan sebagai kota perlindungan: Kedesh di Galilea, di pegunungan Naftali dan Sikhem, di pegunungan Efraim, dan Kiryat-Arba, itulah Hebron, di pegunungan Yehuda.
8 Dan di seberang sungai Yordan, di sebelah timur Yerikho, mereka menentukan Bezer, di padang gurun, di dataran tinggi, dari suku Ruben; dan Ramot di Gilead dari suku Gad, dan Golan di Basan dari suku Manasye.
9 Itulah kota-kota yang ditetapkan bagi semua orang Israel dan bagi pendatang-pendatang yang ada di tengah-tengah mereka, supaya setiap orang yang membunuh seseorang dengan tidak sengaja dapat melarikan diri ke sana dan jangan mati dibunuh oleh tangan penuntut tebusan darah, sebelum ia dihadapkan kepada rapat jemaah.
e-SH(c) +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ YLSA
Diterbitkan dan Hak Cipta(c) oleh Scripture Union Indonesia
e-SH Ditulis oleh penulis-penulis Indonesia
(e-SH) owner-i-kan-akar-Santapan-Harian@hub.xc.org
- - -
Anda diberkati melalui Santapan Harian?
Mari mendukung pelayanan Yayasan Pancar Pijar Alkitab (PPA)
Rekening BCA cab Pintu Air no. 106.30066.22 an. Yay Pancar Pijar Alkitab
